Tok! PPKM Jawa Bali Dilanjutkan sampai 8 Februari

Tok! PPKM Jawa Bali Dilanjutkan sampai 8 Februari

JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang dari 26 Januari hingga 2 minggu ke depan atau sampai dengan 8 Februari.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Gas LPG Meledak, Tubuh Warga Kesambi Ini Terbakar

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Februari.

“Nanti Pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi,” tutur Airlangga, dalam jumpa pers.

Baca Juga: Basarnas Sudah Cek Sinyal SOS di Pulau Laki, Begini Hasilnya

Parameter yang dimaksud diantaranya adalah tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate (BOR/keterisian rumah sakit) di atas nasional.

PPKM Jawa Bali diberlakukan di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali di 77 kabupaten/kota dan ini diatur dengan regulasi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Oknum Marbot di Sumber Cabuli 13 Anak, Terancam Hukuman Kebiri

Hasil monitoringnya, kata Airlangga mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi di 73 kabupaten/kota, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi.

Dari 7 provinsi yang diberlakukan PPKM, hanya Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus COVID-19.

Baca Juga: Warga Kanggraksan Juga Resah dengan Tawuran Geng Motor, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Berdasarkan parameter tersebut, yaitu kasus mingguan ada 52 kabupaten/kota masih kenaikan dan 21 menurun, kasus aktif 46 kabupaten/kota masih ada peningkatan dan 24 menurun, dan 3 tetap.

Kemudian terkait kematian, 44 kabupaten/kota mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun, dan kesembuhan 33 kabupaten/kota penurunan dan 34 meningkat dan 6 tetap. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: